Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    SAMOSIR-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda APBD 2024 dan Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Samosir, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Samosir, Senin (9/10/2023).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dra. Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga serta dihadiri oleh anggota DPRD. Turut hadir Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Kapten Arm G. Sebayang, KBO Intelkam Polres Samosir Ipda Boyke Siregar, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, serta Insan Pers.

    Saat membuka rapat paripurna Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan berharap OPD Kabupaten Samosir telah menyusun program pembangunan dengan perencanaan yang matang sehingga target tercapai dengan baik, terutama ditengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Oleh karena itu, Pemda agar menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif yang mengutamakan kebutuhan masyarakat di bidang perekonomian.

    Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang memberi dukungan penuh dalam setiap tahapan proses penyusunan APBD Kab. Samosir TA. 2024

    "Dengan kebersamaan serta komitmen yang sama, kita optimis dalam dalam pencapian target makro ekonomi 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi 5, 9 %, Tingkat

    Pengangguran Terbuka 1, 0 %, Persentase Kemiskinan 11, 2 %, Gini Ratio 0, 298 poin dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71, 90% akan dapat terwujud", kata Bupati Samosir.

    Adapun uraian umum tentang Ranperda tentang APBD 2024 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp. 660.159.100.376, -, dengan rincian target PAD sebesar Rp. 79.923.559.252, - terdiri dari Pajak Daerah Rp.28.477.260.949, -, Retribusi Daerah Rp. 10.756.527.288, -, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan Rp. 7.000.000.000, -, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.33.689.771.015,

    Pendapatan Transfer sebesar Rp. 572.235.541.124, -, dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.539.477.967.000, -, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.32.757.574.124.

    Belanja Daerah TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp.681.159.100.376, dengan perincian Belanja Operasi sebesar Rp.484.464.484.003, Belanja Modal Rp.43.964.603.439, Belanja Tidak Terduga Rp.6.589.717.210, dan Belanja Transfer sebesar Rp.146.140.295.724, -.

    "Perlu kami sampaikan bahwa Dana Insentif Fiskal TA. 2024 adalah sebesar Rp. 6.863.953.000, dan Dana Alokasi Khusus adalah sebesar Rp.217.161.720.000, " terang Vandiko Gultom.

    Selanjutnya dalam Nota Pengantar Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati Samosir menyampaikan sesuai amanat UU. No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ranperda ini disusun dan diajukan berdasarkan Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2023 ini, serta bagian dari komitmen Pemkab Samosir dalam rangka memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

    "Berkenaan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah segera disusun menjadi pedoman dan dasar melakukan pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Samosir sesuai pasal 94 UU. No. 1 Tahun 2022", ujarnya.

    Vandiko menyampaikan, beberapa pengayaan terkait terbitnya UU No. 1 Tahun 2022, sebagai pengganti UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Restrukturisasi dan Integrasi beberapa jenis pajak daerah yang ditujukan untuk mengurangi administrative dan compliance. 

    "Perubahan kebijakan ini diarahkan untuk menambah sumber PAD, namun tetap menyederhanakan dimana basis pemajakannya tetap, jenis pajak daerah yang dulunya 11 jenis, sekarang berubah menjadi 9 jenis", terang Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Ngantor di Desa Parbalohan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Samosir Apresiasi dan Dukung Penuh...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Wakil Bupati Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Samosir
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Hadiri Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Samosir
    Terima Audiensi Kepala Kantor Urusan Internasional USU, Bupati Vandiko Dukung Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di Samosir
    Bangun Pompa Air Bersih, Wakil Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden Lions Club Medan Seruni District 307A2
    Kapolres Samosir Tinjau Bencana Tanah Longsor di Tulas Desa Siboro, Dua Rumah Nyaris Terseret ke Danau Toba
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,  Bupati Samosir Harapkan Sinergitas dan Komunikasi yang Baik
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Andaliman Kabupaten Samosir Milik Ciri Khas Khusus
    Bergerak bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2023
    Jalin Silaturahmi dengan Irdiv I Kostrad, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Ulosi Brigjen Agus FY, Brigjen Agung dan Danbrigif PR17
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba dan Berikan Bantuan Kepada Siswa-Siswi Kurang Mampu

    Ikuti Kami