Galian C Ilegal di Samosir, Subdit V Tipidter Bareskrim Polri Tetapkan JS sebagai Tersangka

    Galian C Ilegal di Samosir, Subdit V Tipidter Bareskrim Polri Tetapkan JS sebagai Tersangka

    SAMOSIR-Subdit V Tipidter Bareskrim Polri menetapkan wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya berinisial JS sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan Galian C Ilega di Desa Silimalombu Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir 

    Penetapan JS sebagai tersangka setelah Subdit V Tipidter Bareskrim Polri melakukan gelar perkara Selasa 30 Januari 2024, "ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH melalui kasih Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, Kamis (01/02/2024)

    Kapolres Samosir melalui kasih Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung juga menyampaikan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 B UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang ninerba, "tulis kasih Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung

    Dijelaskan, bahwa sebelum JS ditetapkan sebagai tersangka, Tim penyidik Subdit V Tipidter Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dan melibatkan dua ahli, yaitu ahli pemetaan dari Kementerian ESDM dan ahli minerba dari Kementerian ESDM.

    Subdit V Tipidter Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Alaiddin jetika turun ke kokasi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 unit excavator, 1 unit dump truck, 1 unit mesin pemecah batu dan Tumpukan batu split.

    "Subdit V Tipidter Bareskrim Polri juga akan melakukan upaya penegakan hukum lainnya, diantaranya tracing aset dan penggunaan aliran dana dengan menggunakan TPPU.”ujar Alaiddin melalui kasih Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung

    Daru hasil penyelidikan dan asil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemprov Sumatera Utara diketahui sejak masa berlaku izin operasional selesai, CV Pembangunan Nadajaya tidak pernah membayar kewajiban berupa Pajak kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan hasil keuntungan dari aktivitas ilegal ini diduga dinikmati sendiri.

    Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH akan terus melakukan dukungan (back up) terkait penegakan hukum oleh Tipidter Bareskrim Polri terkhusus di Kabupaten Samosir. 

    "Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan merugikan keuangan negara. Para pelaku ilegal akan berhadapan pada konsekuensi hukum yang tegas agar dapat menjadi efek jera dan memberikan efek pencegahan di masa yang akan datang."ujar Yogie.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Kebut Penataan Lahan Pertanian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Dukung Sensus Penduduk 2020, Bupati Samosir Berikan Data Kependudukan
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Kadis Kominfo: Mari Wujudkan Satu Data di Kabupaten Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,  Bupati Samosir Harapkan Sinergitas dan Komunikasi yang Baik
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Buka Pendaftaran Bursa Calon Bupati, Sang Energi Baru Freddy Situmorang Daftar ke PDI-P
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Bergerak bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2023
    Jalin Silaturahmi dengan Irdiv I Kostrad, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Ulosi Brigjen Agus FY, Brigjen Agung dan Danbrigif PR17
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba dan Berikan Bantuan Kepada Siswa-Siswi Kurang Mampu

    Ikuti Kami