Kejaksaan Negeri Samosir Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Docking Kapal KMP Sumut

    Kejaksaan Negeri Samosir Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Docking Kapal KMP Sumut

    SAMOSIR-Kejaksaan Negeri Samosir melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pembiayaan pemeliharaan dan perawatan (Docking) Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sumut 1 dan II yang beroperasi di lintasan Tigaras - Simanindo

    Penahanan terhadap ketiga orang yang dugaan terlibat tindak pidana korupsi pembiayaan pemeliharaan dan perawatan (Docking) Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sumut 1 dan II disampaikan langsung Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, Jumat 21 Juli 2023

    Dalam konferensi persnya, Kepala kejaksaan negeri Samosir Andi Adikawira Putera didampingi Kasi Pidsus Kejari Samosir Fajar Ronal Harry Pasaribu, SH., MH dan Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P Simaremare, SH menyampaikan ketiga orang tersangka tersebut berinisial AMN, AS dan ETK

    “Inisial AMN merupakan Mantan Direktur Utama PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) dan inisial AS sebagai Direktur PT. Sea Asih Liner (SAL) dan ETK selaku rekanan dengan kerugian negara sebesar 734.333.000 rupiah, " ujar Kepala kejaksaan negeri Samosir Andi Adikawira Putera

    Andi Adikawira Putera juga menjelaskan, penahanan ketiga orang tersangka untuk mempercepat proses penyidikan, AMN, AS dan ETK dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari terhitung tanggal 21 Juli 2023 sampai 09 Agustus 2023 Surat Perintah Penahanan 21 Juli 2023

    AMN, AS dan ETK disangkakan melanggar melanggar Undang-undang Korupsi nomor 31 tahun 1999 pasal 2 Ayat (1), pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi sesuai sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan No. 20 Tahun 2001

    Sebelumnya, Tim penyidik Kejari Samosir telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka secara maraton dan sebelum dilakukan penahanan ketiganya juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari RS Hadrianus Sinaga dan ketiganya dinyatakan sehat, " pungkasnya.(Karmel rel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Kerja ke Kabupaten Samosir, Ketua...

    Artikel Berikutnya

    4 Fraksi Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Wakil Bupati Samosir Hadir Pelantikan Siska Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Sambut Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemerintah Kabupaten Samosir Serahkan Hewan Qurban Bagi Umat Muslim
    Penertiban Keramba Jaring Apung Tahap Satu Selesai, Pemerintah Kabupaten Samosir Akan Lanjutkan Tahup II
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,  Bupati Samosir Harapkan Sinergitas dan Komunikasi yang Baik
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Buka Pendaftaran Bursa Calon Bupati, Sang Energi Baru Freddy Situmorang Daftar ke PDI-P
    Bupati Samosir Lanjutkan Program Bunga Desa dengan Ngantor di Hutaginjang dan Sigaol Marbun
    Bergerak bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2023
    Jalin Silaturahmi dengan Irdiv I Kostrad, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Ulosi Brigjen Agus FY, Brigjen Agung dan Danbrigif PR17
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba dan Berikan Bantuan Kepada Siswa-Siswi Kurang Mampu

    Ikuti Kami