Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam

    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam

    SAMOSIR - Guna memberikan rasa nyaman dan aman, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Satuan Polisi Pramong Praja bersama dengan Kepolisian Resort Samosir melakukan penertiban tempat hiburan malam rindu alam yang berada di Desa Huta Tinggi Kecamatan Pangururan, Kamis ( 07/07/2022 ) sekitar jam 21:40 wib

    Penertiban hiburan malam tersebut dipimpin langsung Plt. Kasatpol PP Roijan Pasaribu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pilippi Simarmata, Kabag Ops Kompol LS Siregar dan Penutupan tempat hiburan malam rindu alam dilakukan lantaran tidak memiliki izin usaha 

    Plt Kasat Polisi Pramong Praja Roijan Pasaribu dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa saat hendak dilaksanakan penertiban, Cafe Rindu Alam sudah dalam keadaan tidak beroperasi dan pintu cafe terkunci dengan keadaan lampu mati. 

    "Namun saat dilakukan penyegelan, ada 3 ( tiga ) orang yang mengaku sebagai pegawai rindu alam dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Samosir untuk dimintai keterangan, " Ujar Roijan Pasaribu dalam keterangan tertulis yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika

    Dikatakan, Sebagai salah satu bukti tindak tegas dalam penegakkan aturan yang berlaku, Personil satuan Polisi Pramong Praja langsung melakukan penyegelan dengan menempelkan spanduk di pintu masuk serta menghubungi pihak PLN untuk memutus sementara arus listrik tempat hiburan malam rindu alam.

    Roijen Pasaribu juga menjelaskan, penertiban tempat hiburan malam merujuk pada Perda No. 5 Tahun 2021 Pasal 39 dan Perbup Samosir No. 35 Tahun 2022 pasal 4 ayat ( 1 ) dan tidak memiliki satupun izin atas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021. "ada perubahan mengenai aturan perizinan yang tadinya kewenangan Kabupaten menjadi kewenangan Propinsi, maka dari itu secara otomatis izin yang dimiliki Cafe Rindu Alam harus di perbaharui ke sistem OSS 1 point 1", Ujarnya. ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Buka...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyebaran Penyakit PMK Jelang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Wakil Bupati Samosir Hadir Pelantikan Siska Ambarita
    Penertiban Keramba Jaring Apung Tahap Satu Selesai, Pemerintah Kabupaten Samosir Akan Lanjutkan Tahup II
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Hadiri Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Samosir
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,  Bupati Samosir Harapkan Sinergitas dan Komunikasi yang Baik
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Buka Pendaftaran Bursa Calon Bupati, Sang Energi Baru Freddy Situmorang Daftar ke PDI-P
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Bergerak bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2023
    Jalin Silaturahmi dengan Irdiv I Kostrad, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Ulosi Brigjen Agus FY, Brigjen Agung dan Danbrigif PR17
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba dan Berikan Bantuan Kepada Siswa-Siswi Kurang Mampu

    Ikuti Kami