Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi P4GN

    Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi P4GN

    Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat ( 11/10/2022 ).

    Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Samosir Dumosch Pandiangan dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2022-2024.

    Selain itu sosialisasi ini sebagai upaya untuk membangun sinergitas antara Pemerintah dan Stakeholder dalam rangka Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN, sekaligus peningkatan Pemahaman Anggota Tim, ASN dan Tokoh Masyarakat dalam rangka pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Samosir.

    Bupati Samosir yang diwakili Pj. Sekda Waston Simbolon membuka sosialisasi tersebut menyampaikan, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional serius karena telah menyebabkan rusaknya mental dan moral bangsa, karena itu pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba.

    Lanjutnya, sebagai bagian dari KSPN Danau Toba, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Samosir karena semakin dinamisnya pergerakan manusia yang datang dari berbagai penjuru wilayah indonesia dan internasional. Untuk itu, penyusunan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini menjadi salah satu upaya konkrit kita bersama untuk mengantisipasi ancaman bahaya narkoba bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

    Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga memerlukan aksi nyata semua jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, sektor pendidikan dan pemerintahan desa maupun pihak legislatif serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Marilah kita tingkatkan kerjasama yang baik untuk memerangi dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Samosir” ujar Waston Simbolon.

    Sementara itu, Kepala BNN Pematang Siantar yang diwakili Kordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dewi Sartika Tarigan, mendorong semua pihak untuk terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Samosir. 

    Dalam paparannya, beliau juga menjelaskan kondisi Indonesia dalam darurat narkoba, data prevalensi pengguna narkoba, jalur peredaran Narkoba, definisi Narkoba, jenis, efek serta dampak, penanganan Narkoba, rehabilitasi, sanksi hukum serta strategi BNN dalam menangani Narkoba melalui kampanye "War on Drugs”demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

    Hadir juga sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Arif Suhadi, Pasi Intel Dandim 0210/TU Kapt. Sodogoron Situmorang, Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haryadi, dan dimoderatori Asisten I Setdakab Samosir, Tunggul Sinaga.

    Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari Tim Terpadu (P4GN) Kabupaten Samosir, Kepala OPD se-Kabupaten Samosir, Para Camat serta Tokoh Masyarakat dari setiap Kecamatan di Kabupaten Samosir yang berjumlah 90 (Sembilan puluh) orang. ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Penutupan TMMD ke-115 di Kabupaten Samosir...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Samosir, TP. PKK Provinsi Sumatera...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Dukung Sensus Penduduk 2020, Bupati Samosir Berikan Data Kependudukan
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Kadis Kominfo: Mari Wujudkan Satu Data di Kabupaten Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,  Bupati Samosir Harapkan Sinergitas dan Komunikasi yang Baik
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Buka Pendaftaran Bursa Calon Bupati, Sang Energi Baru Freddy Situmorang Daftar ke PDI-P
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Bergerak bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2023
    Jalin Silaturahmi dengan Irdiv I Kostrad, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Ulosi Brigjen Agus FY, Brigjen Agung dan Danbrigif PR17
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba dan Berikan Bantuan Kepada Siswa-Siswi Kurang Mampu

    Ikuti Kami