Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon didampingi Pantas M. Sinaga yang juga dihadiri Forkopimda Samosir, Asisten III Waston Simbolon, staf ahli Bupati serta pimpinan OPD Samosir, Sabtu (05/08/2023).

    Wakil Bupati Samosir mengatakan, perubahan KUA PPAS disampaikan dalam upaya penyesuaian atas pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan yang dimuat dalam belanja Daerah serta penyesuaian pembiayaan daerah  yang telah disesuaikan dengan audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022.

    “Berbagai penyempurnaan atas agenda penting yang akan disesuaikan adalah perubahan kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan berbagai isu strategis guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

    Diharapkan rencana target indikator makro yang menjadi ukuran pencapaian pembangunan Kabupaten Samosir pada tahun 2023 akan dapat terwujud sesuai target RPJMD 2021-2026 dengan rincian pertumbuhan ekonomi sebesar 5, 8 %, angka kemiskinan adalah sebesar 11, 67 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1, 16%, gini rasio sebesar 0, 298 poin dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70, 73%.

    Untuk mencapai target indikator makro tersebut, Wakil Bupati Samosir menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yaitu kebijakan pendapatan daerah pada P-APBD tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 876.723.343.252, - menjadi Rp. 886.514.443.574, - bertambah sebesar 9.791.100.332, - terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 83.543.359.252 menjadi Rp. 75.543.359.252, - atau berkurang sebesar Rp. 8.000.000.000, -. Pendapatan Transfer yaitu transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah ditargetkan Rp. 793.179.984.000, - menjadi Rp. 803.068.541.714, - bertambah sebesar Rp. 9.888.557.714, -.

    Kebijakan Belanja daerah tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 892.723.343.252, - menjadi Rp. 954.978.645.250, - bertambah sebesar Rp. 62.255.301.998, -. Penambahan belanja tersebut merupakan pengalokasian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana fisik, Silpa JKN, Silpa biaya retensi (Pemeliharaan) dan kontruksi dalam pekerjaan serta belanja yang bersumber dari pendapatan Transfer antar daerah.

    Kebijakan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah anggaran 2023 bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 21.000.000.000, - menjadi Rp. 68.464.201.676, - bertambah sebesar Rp. 47.464.201.676, - sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 5.000.000.000, - menjadi Rp. 0 setelah perubahan.

    Martua Sitanggang juga meminta DPRD Kabupaten Samosir untuk memberikan saran dan masukan pada Rapat Badan Anggaran. "Kami berharap kerjasama yang baik dan komitmen kita bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA PPAS dapat disepakati dengan tepat waktu untuk pembangunan, pelayanan kemasyarakatan demi mewujudkan perubahan Kabupaten Samosir negeri indah kepingan surga titik awal peradaban Batak kearah yang lebih baik" tutup Martua mengakhiri.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    GM PT ASDP Hadiri Rakor Penerapan Tiket...

    Artikel Berikutnya

    Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Wakil Bupati Samosir Hadir Pelantikan Siska Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Sambut Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemerintah Kabupaten Samosir Serahkan Hewan Qurban Bagi Umat Muslim
    Penertiban Keramba Jaring Apung Tahap Satu Selesai, Pemerintah Kabupaten Samosir Akan Lanjutkan Tahup II
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,  Bupati Samosir Harapkan Sinergitas dan Komunikasi yang Baik
    Terima Pengelolaan Sementara Objek Wisata Sibea-Bea, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Buka Pendaftaran Bursa Calon Bupati, Sang Energi Baru Freddy Situmorang Daftar ke PDI-P
    Bupati Samosir Lanjutkan Program Bunga Desa dengan Ngantor di Hutaginjang dan Sigaol Marbun
    Bergerak bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2023
    Jalin Silaturahmi dengan Irdiv I Kostrad, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Ulosi Brigjen Agus FY, Brigjen Agung dan Danbrigif PR17
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Samosir Ngantor di Desa Simbolon Purba dan Berikan Bantuan Kepada Siswa-Siswi Kurang Mampu

    Ikuti Kami